"Untuk rekapitulasi Kecamatan Sukadana akan dilakukan setelah semua Kecamatan di Lampung Timur selesai," kata Jarwo
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, menyampaikan hal serupa. Dia menyebut bahwa rekapitulasi Kecamatan Sukadana dipending hingga semua kecamatan selesai.
Lely menekankan bahwa mekanisme di Bawaslu dimulai dari jajaran untuk memastikan hasil yang sesuai.
"Si rekap itu data yang di input PPK bisa membacanya, Meskipun Bawaslu tidak menemukan perselisihan, KPU akan membaca hasil rekapitulasi yang tidak sesuai," kata Lely. (*)










