Fraksi Golkar DPRD Respon Cepat Kasus Jebolnya Tanggul di Negeri Besar Way Kanan
Komentar

Fraksi Golkar DPRD Respon Cepat Kasus Jebolnya Tanggul di Negeri Besar Way Kanan

Komentar

Bandar Lampung, Terkini.id – Peristiwa tanggul jebol di kecamatan Negri Besar, Kabupaten Way Kanan menjadi bahasan menarik Fraksi Golkar DPRD Lampung, Senin, 1 Februari 2021.

Awalnya adalah Ketua Fraksi Golkar DPRD Provnsi Lampung Supriyadi Hamzah yang ketka itu memimpin rapat menanyakan anggotanya yang ditempatkan di komisi IV. Politisi yang lebih sering disapa “bang Sup” itu menyatakan adanya bencana jebolnya tanggul (embung) di Kabupaten Way Kanan — dalam sepekan ini menjadi ramai diperbincangkan lewat media social, dan grup whatsup.

“Nilainya proyeknya cukup fantastis, Rp Rp.643.120.000. Dan kabarnya, baru sebulan diresmikan sudah jebol,” kata Supriyadi Hamzah.

Hadir dalam rapat koordinasi fraski Golkar tersebut, Supriyadi Hamzah (ketua), Made Bagiase (wakil Ketua), Darlian Pone (Sekertaris), Ismet Roni, Azwar Yacub, Gede Jelantik, Ferdi Azis, dan Ali Imron.

Sampai saat ini kerusakan embung penampung air di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan itu belum ada tindakan perbaikan oleh pihak ketiga dan terkesan dibiarkan begitu saja.

Baca Juga

Oleh karenya, Supriyadi Hamzah lalu meminta anggota komisi IV untuk melakukan upaya preventif, menjelaskan supaya kabar beritanya menjadi bias kemana-mana.

Fraksi Golkar DPRD Respon Cepat  Kasus Jebolnya Tanggul di Negeri Besar Way Kanan
Azwar Yacub, anggota komisi IV DRRD Lampung (ron)

Tanggung Jawab Rekanan 
Anggota Komisi IV DPRD, Azwar Yacub yang hadir dalam rapat itu menjelaskan, bahwa Azwar Yacub telah merespon, dan mengumpulkan data lapangan soal tanggul jebol tersebut. 

 Azwar Yacub yang juga mantan ketua DPRD Bandar Lampung itu menyebut, proyek embung (penampung air)  di kecamatan Negeri Besar masih tanggung-jawab rekanan. Sehingga, jika ternyata jebol, semua itu harus ada perbaikan. “Kami, di Komisi IV sudah koordinasi dengan pihak terkait karena proyek itu statusnya masih tanggungjawab rekanan, kita minta kontraktornya tanggung-jawab,” kata Azwar Yacub, dalam rapat tersebut.

Komisi IV DPRD dalam waktu dekat akan memanggil pihak terakit, termasuk Kepala Dinas PSDA (Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam) sebagai penanggungjawab.

Pembangunan Embung atau bangunan penampung air terebut berada di wilayah SP6,  Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan. Nilai proyeknya, Rp.643.120.000, tahun anggaran 2020  oleh Dinas PSDA, sementara pelaksanaya adalah CV Kharisma Mandiri,

Bendungan tersebut jebol. Dinding penahan airnya rusak parah, berantakan diterjang air akibat hujan deras Desember 2020 lalu. (zal/terkini.id)