Terkini.id, Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPR RI Letjen TNI (Purn) H. Lodewijk F. Paulus melempar tanya kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengenai respons dari pihak Kemenlu terkait UU Coas Guard (Penjaga Pantai) yang baru disahkan oleh parlemen China.
Pasalnya, UU tersebut dinilai menguatirkan bagi negara-negara yang bersinggungan laut, seperti halnya Indonesia.
Mantan Danjen Koppasus itu lalu menguraikan bahwa UU Penjaga Pantai milik China mengkhawatirkan bagi negara-negara yang bersinggungan laut, seperti Indonesia.
Jika diberlakukan, maka membolehkan penjaga pantai menembak kapal asing yang dianggap masuk wilayah kedaulatan. Termasuk juga soal batasan bagi senjata yang digunakan.
“Dari aspek ini tentunya sudah menjadi masalah, dari beberpaa analisa, para pakar menyebut regulasi tersebut sengaja dibuat untuk menyasar AS serta kebijakan navigasi bebas di Laut Cina Selatan,” ujar Lodewijk dalam rapat dengar pendapat Komisi I Bidang Luar Negeri, dengan Menlu Retno Marsudi di Gedung Nusantara I, Komplek Senayan, Selasa 26 Januari 2021.

Respons Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam menanggapi UU Coast Guard (Penjaga Pantai) China menjadi topik pembahasan serius dalam rapat Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
H. Lodewijk merupakan anggota DPR RI asal Lampung. Sekjen DPP Partai Golkar itu mengingatkan kepada Menteri Retno bahwa China masih dengan kebijakan klaim 9 garis putus di Laut China Selatan. Klaim itu juga bersinggungan dengan Indonesia di Laut Natuna Utara.
“Walaupun kita tahu Mahkamah Internasional Den Haag tidak mengakui, tentunya ini menjadi perhatian kita bersama. Setahu saya sampai sejauh ini belum ada respon dari negara-negara yang terkait baik AS maupun negara di Pasifik,” katanya.
Lodewijk pun bertanya kepada Menlu Retno mengenai respons dari pihak Kemenlu terkait UU yang baru disahkan oleh parlemen China tersebut.
Selain itu dia juga bertanya tentang langkah mengeliminasi dampak yang akan keluar dari UU ini.
“Bagaimana diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia, supaya masalah ini tidak berkembang terlalu dalam,” tandasnya. (ron/terkini.id)