Ribuan Mahasiswa Lampung Kepung DPRD Tolak UU Omnibus Law
Komentar

Ribuan Mahasiswa Lampung Kepung DPRD Tolak UU Omnibus Law

Komentar

Terkini.id, Bandar Lampung – Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bandar Lampung berakhir ricuh.

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung itu sempat menduduki Gedung DPRD Lampung dalam beberapa jam sebelum terjadi pecah kaca dan aksi dorong mendong, Rabu 7 Oktober 2020 tadi siang.

Pengunjukrasa meminta Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Karya yang disahkan oleh DPR RI Senin malam, 5 tangga 10 Oktober 2020 lalu dicabut. Mereka menilai UU tersebut akan lebih menyengsarakan rakyat.

Mahasiswa, pelajar, organisasi pemuda, dan buruh menghujani aparat dengan batu untuk menjebol barikade Gedung DPRD Lampung. Mereka akhirnya berhasil mengepung gedung wakil rakyat itu.

Dalam aksi tersebut, massa merangsek minta masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi Lampung. Negoiasipun terjadi melalui dialog dengan DPRD melalui perwakilan. Semantara, yang berorasi sementara beberapa perwakilan tiap universitas sedang melakukan diskusi di tangga Gedung DPRD Lampung.

Baca Juga

Beberapa kali massa aksi di depan gedung melemparkan botol dan gelas air mineral ke arah petugas yang memblokade tangga masuk ke Gedung DPRD Lampung.

“Kita hadir ada wakil rakyat keluar dan mendapatkan kesepakatan aksi hari ini,” kata salah satu orator aksi. (*)