Eva, Saiful, Dendi, dan Adipati Resmi Dicalonkan PDIP
Komentar

Eva, Saiful, Dendi, dan Adipati Resmi Dicalonkan PDIP

Komentar

Terkini.id, Bandar Lampung – Masa menunggu rekomendasi bakal calon kepala daerah berakhir.

Pada Selasa 11 Agustus 2020, DPP PDIP menerbitkan surat persetujuan yang selama ini dinantikan seluruh bakal calon dengan istilah rekomendasi partai politik. Proses pengumuman, dilakukan melalui virtual (jarak jauh), di kantor DPD PDIP Provinsi Lampung.

Ada 75 pasangan kepala daerah yang disebut, 4 diantaranya, untuk Pilkda Lampung yang serentak 9 Desember 2020.

Ke empat rekomendasi tersebut jatuh kepada Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Bandarlampung), kemudian Dendi Ramadhona-Kolonel (Purn) S. Marzuki (Pesawaran), Raden Adipati Surya-Edward Anthony (Waykanan), dan Zaiful Bokhari-Sudibyo (Lampung Timur).

Rekomendasi buat Eva Dwiana-Dedi Amrullah bernomor 1544/IN/DPP/VII/2020, kabupaten Pesawaran (Dendi Romadona-Marzuki), dengan nomor 1543/IN/DPP/VII/2020.

Pasangan Cabup-Cawabup Lampung Timur, Zaiful Bukhari-Sudibyo bernomor 1797/IN/DPP/VII/2020.

Terakhir, Raden Adipati Surya-Edward Antoni untuk kabupaten Way Kanan: bernomor 1542/IN/DPP/VII/202

Anehnya, semua rekomendasi belum diteken langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri. Melainkan oleh Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto.

Menanggapi surat tanda-tangani tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin mengaku bukan hal prinsip karena berkas B1KWK, karena KPU nantinya bukanlah ketua umum melainkan ketua DPD di daerah.

“Yang disampaikan ke KPU itu nanti. Ketua DPC dan Sekretarisnya. Seperti waktu itu Pak Herman, saya dan Pak Mingrum yang ke KPU. Tidak masalah kok. Karena kalau calon yang pegang B1KWK juga enggak ada gunanya, ” kata dia.

Dijelaskan dia, PDIP tidak akan merubah meski rekomendasi bukan diteken Megawati. “Enggak akan berubah lah, kita enggak main-main kok, ” katanya.