Terkini.id, Bandar Lampung – Artis Vernita Syabilla (VS) ditangkap di hotel Novotel oleh aparat kepolisian Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.
Wanita molek itu diamankan dari sebuah hotel yang pemiliknya sempat dikabarkan terpapar virus Corona — dibilangan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung — dengan tuduhan prostitusi online dengan seorang pengusaha berinisial “S”.
Sejumlah fakta terungkap dari penelusuran polisi. Diantaranya, ada alat kontrasepsi (kondom), uang tunai Rp15 juta dan bukti transfer rekening senilai Rp15 juta. Semua barangbukti diambil dari lokasi kejadian, kamar hotel Novotel.
Sehingga, kuat dugaan, bahwa uang tersebut adalah pembayaran jasa seks prostitusi online yang dilakukan artis VS.
Selain VS, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari yakni I alias MAZ dan M aliasa MN.
Terkait pemesan prostitusi online tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya hanya menyebut seorang pria berinisial S.
“Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi,” kata Yan Budi, Rabu, 29 Juli 2020, tadi malam.
Diduga, pemesannya seorang pengusaha berinisial S. Saat ditangkap petugas, Vernita Syabilla berada bersama S di dalam salah satu kamar Hotel Novotel.
Dugaan sementara, prostitusi dengan transaksi Rp30 juta dalam bentuk transfer Rp15 juta dan tunai Rp15 juta, kata Kapolresta Kombes Yan Budi Jaya. (baim/terkini.id)