Terkini.id, Bandar Lampung – Pilkada Bandar Lampung memasuki babak baru. Satu pasangan calon walikota independent Firmansyah – Bustomi menyatakan mundur, terhitung hari Selasa 28 Juli 2020.
Peryataan mundur disampaikan setelah diumumkan KPUD mengumumkan bahwa Firmansyah Alfian dan Bustomi tidak memenuhi syarat dukungan, sesuai ketentuan.
“Ini merupakan hasil terbaik. Ini ketetapan Allah. Saya menerima. Setelah ada pemberitahuan itu, saya diskusi dengan tim, dan akhirnya saya menerima keputusan untuk tidak lanjut,” kata Firmansyah pada Selasa, 28 Juli 2020.
Rektor IBI Darmajaya itu juga mengaku bahwa keputusannya sudah final.
Memang FIrmansyah menjelaskan masih diberikan waktu untuk perbaikan dukungan. Secara teori, timnya bisa melakukanya sembarangan.
“Tapi saya kan tidak seperti itu. Karena memang kami juga tidak lagi memiliki cadangan dukungan. Yah, mungkin saya memang belum layak menjadi kandidat calon wali kota,” kata dia
KPU Bandarlampung, hari Senin, 27 Juli 2020, telah melakukan verifikasi faktual sebanyak 47.552 dukungan bapaslon tersebut pada 24 Juni – 12 Juli 2020. Kemudian, dukungan Firmansyah yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 26.605 dukungan.
Dalam perhitungan dukungan perbaikan tersebut Firmansyah menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 55.555 dukungan. Namun, dalam hasil verifikasi berkas, hanya 46.518 dukungan yang dianggap sah karena kelengkapan dokumen
Meskipun KPU masih memberikan waktu sampai pukul 23.59 pada Senin, 27 Juli 2020 untuk perbaikan berkas dukungan, namun menurut Ferry pihaknya sudah menerima hasil tersebut dan tidak meneruskan perbaikan.
“Tapi mereka menyatakan menerima hasil ini,” kata dia. (Riz/terkini.id)