Terkini.id, Bandar Lampung – Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung panas dan digoyang isu keretakan antar kadernya, menjelang pergantian pengurus, atau Musyawarah Daerah.
Wacana itu mulai terlihat. Salah tokohnya, Abdullah Fadri Auli menyatakan mundur dari partai berlambang matahari itu karena garis politik yang berlangsung diinternal dia anggap menyimpang dari nilai demokratisasi.
Padahal, di partai yang pernah melambungkan namanya 3 periode duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, dia salah satu deklarator PAN di tahun 1998.
Abdullah Fadri mengaku sedih, dan menyatakan mundur setelah melihat dinamika politik paska Kongres PAN Kendari.
“Saya sedih dan prihatin, setelah kongres PAN di Kendari. Dinamika politik-demokrasi sudah tidak sehat, sehingga saya memutuskan tidak lagi mau bergabung dengan PAN,” kata Abdullah Fadri Auli, dalam percakapan telepon dengan bandarlampungterkini.id, Sabtu 13 Juni 2020.
Alasan lain, kenapa ia mundur, lebih karena tokoh Amien Rais. “Panutan saya adalah Prof. DR. Amien Rais, maka setelah Pak Amien Rais disingkirkan dari PAN, maka saya pun ikut dengan keputusan beliau, untuk hijrah dari PAN.”
Bagi Aab, pengabdianya selama 15 tahun di PAN juga telah cukup.
Dia mengaku, ikut mendirikan PAN Lampung (1998). Pernah jadi ketua DPW PAN Lampung tahun 2005. Pada tahun itu (2005-2010), Abdullah terpilih Ketua DPW PAN, melalui mekanisme demokratis –sesuai AD/ART PAN –pemilik suara sampai Ketua Ranting (Desa/Kel).
Setelah tak jadi ketua DPW PAN (tahun 2010), dia naik pengurus harian ke pusat. d
Karirnya di PAN, dia lalui dari bawah. Bukan ujug-ujud, baru masuk kemudian langsung ditunjuk pegang jabatan penting. Dari wakil sekertaris, wakil ketua.
Demokratisasi sudah tidak berjalan ditubuh PAN. “Terus untuk apalagi.Mau jadi ketua DPW PAN lagi, itu sesuatu yang ngak mungkin. ” ia menegaskan. (baim/terkini.id)
Karir Politik Abdullah Fadri Auli di PAN
1998-2005 wakil Sekretaris 1 bidang OKK.
2005-2010 Ketua DPW PAN Lampung.
2010-2015 Ketua Departemen Hub. Antar Lembaga DPP PAN.
2004-2019 Anggota DPRD Provinsi Lampung (tiga periode)