Bandar Lampung Masuk Zona Merah Virus Corona
Komentar

Bandar Lampung Masuk Zona Merah Virus Corona

Komentar

Terkini.id, Bandar Lampung – Pemerintah menetapkan kotamadya Bandar Lampung sebagai zona merah pandemi Covid 19.

“Menurut data Kementerian Kesehatan RI, iya Pak (Kota Bandarlampung masuk zona merah Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Rabu 29 April 2010.

Reihana yang juga Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung itu membenarkan jika Kota Bandarlampung sudah masuk zona merah Covid-19 berdasarkan peta sebarannya.

Status zona merah itu diketahui dari situs web infeksiemerging.kemkes.go.id pada Selasa 28 April 2020) malam. Pada bagian peta kondisi terkini, Kota Bandar Lampung ditandai dengan lingkaran merah.

Di laman Ineksiemerging.kemkes.go.id, virus corona sudah transmisi lokal dengan lingkaran merah di Kota Bandarlampung, Selasa (28 April), pukul 16.30 WIB.

Dengan kata lain, zona merah merupakan kategori pandemi yang ada dalam Kota Bandarlampung sudah tidak terkendali.

Hingga kemarin malam, berdasarkan sebarannya pada laman website covid19.bandarlampungkota.go.id, ada 11 dari 20 kecamatan yang terdapat kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung.

Rincian jumlahnya: 5 pasien di Langkapura, 4 pasien di Telukbetung Timur, 3 pasien di Kedamaian, 2 pasien di Labuhan Ratu, dua pasien di Rajabasa, 2 pasien di Sukarame, satu pasien di Enggal, satu pasien masing-masing di Panjang, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, dan Telukbetung Selatan.

Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP), ada di lima kecamatan dengan rincian: satu PDP di Kecamatan Kedamaian, satu PDP di Tanjungkarang Barat, 2 PDI di Tajungkarang Pusat, satu PDP di Tanjungkarang Timur, dan dua PDP di Telukbetung Timur.

Dari jumlah tersebut, ada 10 pasien sembuh, empat meninggal positif Covid-19, dan tiga meninggal dalam status PDP.

Kriteria zona merah, pandemi yang ada dalam suatu wilayah sudah tidak terkendali.

Sebelumnya, untuk meminimalisasi penyebaran, upaya yang dilakukan dengan menerapkan zona oranye. (Terkini.id/Baim)