Terkini.id, Mesuji – Anggota DPRD Lampung Ismet Roni bertemu Bupati Mesuji Saply TH, Sabtu 18 April 2020. Dia mengingatkan agar Pemda setempat meningkatkan kewaspadaan terhadap pernyebaran virus corona yang kini sudah menjadi pandemi disetiap provinsi, termasuk Lampung.
“Saya sudah sampaikan Pak Saply TH karena Mesuji itu pintu masuk,” kata Sekertaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni, usai bertemu dengan Saply di Mesuji, Sabtu 18 April 2020.

Secara geografis, kabupaten Mesuji merupakan pintu gerbang masuknya arus barang jasa dari dari seluruh jalur Sumatera melalui Sumatera bagian selatan (Sumbagsel). Apalagi, Palembang sebagai ibukota Sumsel sudah masuk zona merah.
Semua jalur darat dan sungai juga bisa dilalui, masuk lewat Kabupaten Mesuji. Langkah preventif, perlu dilakukan supaya –negara hadir ketika rakyat membutuhkan–bantuan.
Reses DPRD
Selama di Mesuji, Ismet Roni melakukan sidak dibeberapa pos Siaga Convid 19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung yang dibentuk didanai Pemerintah daerah Lampung.
Kedatangan Ismet sekaligus memastikan apakah program Pemda berjalan sesuai protokol diatur pihak dinas kesehatan.
Pasalnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 440/1022/06/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Antisipasi dan Kesiagsiagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Disease (Convid-19).
“Kami ingin memastikan apakah program itu berjalan dengan baik.” kata Ismet Roni.
Kabupaten Mesuji, tampaknya telah menindaklanjuti edaran Gubernur Lampung Nomor: 440/1022/06/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Antisipasi dan Kesiagsiagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Disease (Convid-19).
Diantaranya, meliburkan sementara aktivitas perkantoran dan aktivitas belajar mengajar, seperti yang tertuang di Surat Edaran Bupati Mesuji No: 440/1126/I.01/MSJ/2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona) di Kabupaten Mesuji.
Aktivitas perkantoran dihentikan dan diganti dengan bekerja di rumah, serta meliburkan kegiatan belajar mengajar pada instansi pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Mesuji pada 17-30 Maret 2020. (RON/terkini.id)