Walikota Herman HN Beri Diskon 50 Persen Pengusaha Hotel dan Restoran
Komentar

Walikota Herman HN Beri Diskon 50 Persen Pengusaha Hotel dan Restoran

Komentar

Terkini.id, Bandar Lampung Kabar gembira bagi pemilik hotel, restoran, dan bisnis hiburan. Walikota Bandar Lampung Herman HN kini menurunkan pembayaran pajak 50 persen sebagai bagian dari mengurangi dampak krisis ekonomi akibat penyebaran Virus Corona/Covid-19.

Ketentuan ini berlaku sejak 1 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Pengusaha restoran, hotel dan tempat hiburan bayar pajaknya separuh harga. Nanti surat edarannya dibagikan hari Senin 6 April, ” kata Herman HN, kepada pers, Sabtu 4 April 2020 kemarin.

Selain memberi diskon pajak pengelola hotel, dan hiburan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberi kemudahan kepada warga kelas bawah yang ingin melakukan peminjaman kredit.

Masyarakat juga akan dibantu dengan adanya keringanan penundaan pembayaran kredit selama 1 tahun. 

“Termasuk kredit motor, mobil. UMKM yang ada kredit juga diberikan keringanan penundaan cicilan selama 1 tahun,” tambah Walikota dua peridoe itu. (NISA)